Sabtu, 13 Juni 2015

2015 #53: Si Kampeng

Drama Satu babak: Utuy T. Sontani
Rentaja kulit & Ilustrasi: Basuki Resobowo
Halaman: 36
Cetakan: Pertama-1964
Penerbit: Jajasan Kebudayaan Sadar


,,Tjih," Si Kampeng meludah, ,,sungguh djahat dan sungguh pengetjut jang melahirkan aku ini!"

Setiap orang tua memiliki cara tersendiri untuk memilih dan memberikan nama bagi anaknya. Karena bagi banyak orang, nama tersebut seakan doa. Misalnya memberikan nama Budi Hartawan, diharapkan sang anak kelak menjadi sosok yang berbudi juga memiliki harta banyak. 

Pesohor asal Indonesia, Anggun Cipta Sasmi, memperoleh nama dari mimpi sang ayah.  Suku India memberikan nama anaknya berdasarkan benda pertama yang dilihat. Negara tetangga kita, Malaysia
memberikan nama yang terdiri  dari nama depan  ditambahkan dengan nama ayah. Jika anak laki-laki  memakai "bin", sedangkan anak perempuan "binti".

Tokoh kita dalam buku ini, diberi nama Kampeng oleh ibunya bukan tanpa alasan. Konon ketika ia dilahirkan, ia muncul dengan kepala yang kampeng alias penjol. Maka sang ibu memberi nama Si Kampeng dengan alasan kemudahan semata.
Kampeng tak memiliki ayah. Ibunya mengatakan ayahnya adalah makhluk halus. Sementara banyak warga yang menyebutnya anak haram. Kehidupan sehari-hari keduanya bisa dikatakan cukup susah. Si Kampeng sering mencuri hasil bumi milik warga desa lainnya agar bisa bertahan hidup.

Suatu ketika, orang paling kaya di kampung tersebut Haji Gopur berniat membagikan sebagian tanahnya kepada Kampeng. Menurutnya hal ini dilakukan berdasarkan wangsit dari ayah si Kampeng yang diterima melalui dukun sakti.  Dalam wangsit itu disebutkan bahwa ayah Si Kampeng sudah menitipkan anaknya pada Haji Gopur supaya dipungut menjadi anak dan diberi tanah.

Jika orang lain senang dan menyambut gembira hal tersebut, tidak demikian dengan Si Kampeng.Ia mencurigai ada sesuatu yang tersembunyi dari aksi baik hati Haji Gopur. Ia tidak begitu saja percaya akan keberuntungan yang mendadak datang menghampirinya, seperti ia tak percaya ayahnya adalah siluman.

Sebuah rahasia masa lalunya yang disembunyikan oleh sang ibu akhirnya terungkap. Sebaik-baiknya rahasia disimpan, suatu saat akan terbongkar juga.
Seluruh kisah dalam buku ini masih mempergunakan ejaan lama. Namun tidak mengurangi keseruan kita membacanya. Meski hanya singkat,  namun jika ditelaah lebih dalam, banyak pesan moral yang terkandung dalam buku ini.

Sikap sang ibu yang berusaha melindungi Kampeng misalnya. Merupakan hal yang pasti dilakukan oleh setiap ibu. Dengan menyebutkan bahwa Kampeng harus bersabar dalam menghadapi kehidupan atau hinaan warga, karena semuanya merupakan ujian sang ayah yang berwujud makhluk halus, diharapkan akan menjadikan Kampeng sebagai pribadi yang sabar. Sayangnya, sang ibu lupa, kesabaran juga ada batasnya. Saat kecil mungki ia percaya, saat dewasa tentunya kampeng sudah bisa menduga ada yang disembunyikan oleh sang ibu.

Simak kalimat berikut pada halaman 22,  ''Djadi karena itu, siapa bapakku itu mesti dirahasiakan, ja ? Siapa bapakku itu lalu disebut burak siluman ? Sehingga dengan begitu djadi tak ada laki-laki jang mau kawin dengan kau, sehingga kau mesti bantingtulang sendirian selama hidupmu ?" Mesti terkesan kasar, kalimat tersebut menunjukan pembelaan samar Kampeng pada nasib ibunya yang tidak dikawin, hanya dijadikan untuk membayar hutang, terutama karena istri sang orang kaya sudah empat orang. Kalimat tersebut sekaligus menunjukan bagaimana kondisi kehidupan seorang wanita dalam masyarakat saat itu.
 
 Ada bagian yang mengisahkan bagaimana Kampeng bersikap kasar pada ibunya. Sikap kasarnya membuat polisi desa yang kebetulan lewat  menjadi kesal dan ingin membawanya untuk ditahan. Dan seperti ibu pada umumnya, meski semula akan disakiti Kampeng, saat meilihat Kampeng dalam bahaya maka sang ibu akan maju membelanya. Kasih ibu memang sepanjang jalan.

Penulis tidak menyebutkan lokasi kisah ini. Hanya disebutkan, " Tempat tinggalnja sadja sudah dirumah rejod. Disuatu kampung dikaki gunung.ditengah-tengah kaum tani jang sehari-harinja bergumul dengan lumpur...."Tapi jika menilik gaya bahasa dan dialek yang digunakan, seperti ini merupakan kisah yang terjadi dalam masyarakat Betawi. Hal ini terlihat dari penggunaan kata sapaan Lu dan Gue dalam kisah. Hanya saja dengan pengetahuan geografi saya yang minim, agak bingung mengira-ngira daerah dekat kaki gunung mana yang dihuni suku Betawai.

Pada halaman 10 disebutkan tentang peraturan pemerintah yang melarang orang memiliki tanah berlebihan. Setiap kelebihan tanah yang dimiliki harus diserahkan pada pemerintah untuk diatur lebih lanjut. Untuk itulah  tuan tanah  "menjegel-njegelkan" tanahnya kepada keluarga sendiri sehingga tak perlu menyerahlan pada pemerintah.

Maafkan pengetahuan tentang hukum saya yang minim, namun  jika mengacu pada kisah sepertinya yang dimaksud adalah  PERPU 56/1960 tentang PENETAPAN LUAS TANAH PERTANIAN. Dimana kepemilikan seseorang akan tanah dibatasi.

Uniknya buku ini, pada kalimat pertama dibuat dengan huruf kapital, " TEMPAT TINGGALNJA SADJA SUDAH DIRUMAH" Selanjutnya mempergunakan aturan penulisan seperti umumnya yang berlaku pada saat itu.

Terdapat dua buah ilustrasi unik dalam kisah ini. Ilustrasi serupa rumah dan halamannya berada di   bagian awal kisah. Sementara ilustrasi yang lain, wanita yang sedang menanam padi berada di akhir kisah. Bagian ini juga yang membuat saya menduga peraturan yang disebutkan adalah tentang pembatasan kepemilikan tanah agar tanah yang dipakai untuk bercocok tanam tetap tersedia.

Keseluruhan kisah ditutup dengan tulisan yang sepertinya menandakan saat pembuatan kisah ini," Djuni 1964"

Buku ini saya temukan tanpa sengaja saat bertugas di Bagian Pengembalian buku. Seorang mahasiswa mengembalikan buku ini bersama beberapa novel lainnya. Secara iseng saya bertanya apakah buku ini dijadikan referensi untuk tugas matakuliah atau sekedar iseng membaca. Ternyata buku ini merupakan referensi tugas yang harus ia buat. Penasaran, tugas apa ya. Sayang saya tidak sempat berbicara panjang lebar. Padahal bisa jadi diskusi menarik nih.


--------------------
Salah satu teman di FB, Toko Gudang buku menjual buku ini seharga Rp 250.000. Saya juga mendapat tambahan informasi bahwa penulis adalah anggota Lekra saat itu.




https://www.facebook.com/photo.php?fbid=1650725911838978&set=a.1468740560037515.1073741828.100007047555461&type=1&theater
  Bayangkan berapa banyak harta karun yang ada di tempat saya bekerja, jika buku seperti ini saja dihargai Rp 250.000.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar